Ternate – Persoalan Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kembali menjadi sorotan. Kali ini, informasi mengenai sebuah pertemuan pada 9 Februari 2026 di Rumah Makan Mang Engking, Depok, mencuat dan disebut membahas upaya untuk “mengamankan” Villa Lago Montana dari persoalan yang tengah dihadapi.
Informasi yang diperoleh menyebut, dalam pertemuan tersebut terdapat pembahasan yang mengarah pada upaya agar Komisi III DPRD Kota Ternate dapat melakukan langkah untuk mengamankan keberadaan Villa Lago Montana.
Dalam pembahasan itu, disebut pula adanya penyampaian bahwa pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, merupakan orang dekat Ketua DPRD Kota Ternate. Informasi tersebut disebut menjadi salah satu alasan yang dikaitkan dengan pembahasan mengenai upaya “mengamankan” villa tersebut..
Yang menjadi perhatian, pembahasan tersebut disebut berlangsung ketika Villa Lago Montana sedang menghadapi persoalan administrasi tata ruang dan bangunan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate sebelumnya telah menerbitkan Surat Peringatan Ke Dua (SP2) Atas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Gedung.
Dokumen yang diperoleh menunjukkan SP2 tersebut diterbitkan pada 27 Januari 2026, dengan nomor 600/205/DPUPR-KT/2026, dan ditujukan kepada Agusti Talib.
Pada bagian perihal surat tersebut secara jelas tertulis: “Surat Peringatan Ke Dua (SP2) Atas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Gedung.”
PUPR Kota Ternate juga telah memberikan penjelasan mengenai status dokumen bangunan Villa Lago Montana. Menurut PUPR, pihak Villa Lago Montana sebelumnya mengajukan Keterangan Rencana Kota (KRK) sebagai salah satu dasar untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, PUPR menegaskan bahwa KRK tersebut belum diterbitkan.
“Jangan tanyakan PBG-nya, KRK-nya saja sebagai dasar untuk urus PBG belum terbit,” demikian keterangan pihak PUPR Kota Ternate.
Artinya, persoalan administrasi yang dapat dikonfirmasi dari PUPR adalah belum terbitnya KRK yang menjadi bagian dari proses pengurusan PBG. Karena itu, status dokumen bangunan Villa Lago Montana masih menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Kota Ternate. Pemberitaan pada Januari 2026 mencatat anggota Komisi III DPRD Kota Ternate saat itu menyatakan akan berkoordinasi dan turun ke lokasi setelah menerima keluhan mengenai aktivitas pembangunan Villa Lago Montana.
Namun, perkembangan berikutnya justru memunculkan polemik lain. Pada Februari 2026, muncul tudingan bahwa sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Ternate menerima uang atau fasilitas dari pihak yang dikaitkan dengan Villa Lago Montana. Tuduhan tersebut kemudian menjadi perkara di Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate.
Sementara itu, Agusti Talib membantah tudingan terkait suap terhadap anggota DPRD dan kemudian menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.
Rangkaian peristiwa tersebut membuat informasi mengenai pertemuan pada 9 Februari 2026 di Mang Engking Depok menjadi penting untuk diklarifikasi. Apalagi, tanggal pertemuan tersebut berada tidak lama setelah PUPR menerbitkan SP2 pada 27 Januari 2026.
Jika benar dalam pertemuan tersebut terdapat pembahasan untuk “mengamankan” Villa Lago Montana, maka publik perlu mengetahui dalam kapasitas apa Komisi III DPRD Kota Ternate disebut diarahkan untuk melakukan hal tersebut, siapa yang menyampaikan arahan, siapa saja yang hadir, serta apa yang dimaksud dengan istilah “mengamankan”.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, pihak yang namanya dikaitkan dengan pertemuan tersebut memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.
Yang menjadi titik penting dalam persoalan ini adalah adanya dokumen resmi PUPR berupa SP2 serta keterangan PUPR bahwa KRK sebagai salah satu dasar pengurusan PBG belum diterbitkan.
Dengan demikian, persoalan Villa Lago Montana seharusnya dapat diuji melalui dokumen dan proses administrasi yang terbuka. Sementara dugaan adanya pembahasan untuk “mengamankan” villa di luar mekanisme resmi DPRD masih membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (El Dewa/Breakout)
