Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate tengah menjadi sorotan menyusul keputusan menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap anggota Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim.

Sanksi berat tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi BK dalam menerapkan kode etik terhadap seluruh anggota DPRD Kota Ternate.

Pasalnya, ketika Nurjaya dijatuhi sanksi pemberhentian setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, terdapat persoalan lain yang juga menjadi perhatian publik, yakni sikap Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, saat menghadapi massa aksi Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) pada 30 September 2026.

Dalam aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate tersebut, situasi sempat memanas. Amin Subuh terlihat tersulut emosi dan bergerak mengejar salah seorang peserta aksi.

Situasi bahkan sampai membutuhkan intervensi aparat kepolisian. Empat anggota polisi terlihat menghadang dan menahan pergerakan Amin agar tidak mendekati massa aksi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena Amin merupakan salah satu pimpinan DPRD Kota Ternate. Sikap seorang pimpinan lembaga legislatif ketika berhadapan langsung dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi tentu menjadi bagian yang patut dipertanyakan secara etik.

Namun, hingga kini, belum ada sanksi etik yang dijatuhkan BK DPRD Kota Ternate kepada Amin Subuh terkait insiden tersebut.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa BK begitu tegas terhadap Nurjaya, sementara insiden Amin Subuh yang sampai membutuhkan intervensi aparat belum berujung pada sanksi etik?

Pertanyaan tersebut bukan berarti menyimpulkan Amin Subuh telah terbukti melakukan pelanggaran etik. Namun, apabila terdapat dugaan tindakan yang berpotensi melanggar kode etik, semestinya persoalan tersebut juga dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Terlebih, terdapat rekaman video dan saksi yang dapat menjadi bahan untuk melihat secara utuh apa yang terjadi dalam aksi tersebut.

Sementara dalam perkara Nurjaya, BK menyatakan telah menjalankan proses pemeriksaan dan mempertimbangkan sejumlah alat bukti sebelum menjatuhkan sanksi pemberhentian.

BK menyebut Nurjaya terbukti melempar tuduhan bahwa anggota Komisi III DPRD Kota Ternate menerima uang atau fasilitas dari pemilik Villa Lago Montana tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut BK, tindakan tersebut berdampak terhadap hubungan antaranggota DPRD dan dinilai mencederai kehormatan lembaga.

Di sisi lain, persoalan Amin Subuh muncul dalam konteks berbeda. Insiden tersebut terjadi ketika massa DPRM menyampaikan aspirasi terkait polemik pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate dari Dapil II Ternate Selatan–Moti.

Dalam situasi aksi yang memanas, Amin disebut bergerak mengejar salah seorang peserta aksi hingga harus dihalangi empat anggota kepolisian.

Jika BK menjadikan kehormatan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menilai pelanggaran etik, maka publik kini menunggu apakah insiden tersebut juga akan menjadi perhatian lembaga etik DPRD Kota Ternate.

Sebab, penegakan kode etik seharusnya tidak berhenti pada satu anggota atau satu perkara. Setiap dugaan pelanggaran perlu dilihat berdasarkan fakta, bukti, serta proses pemeriksaan yang sama.

Publik juga berhak mengetahui apakah BK telah memeriksa insiden tersebut, apakah telah menerima laporan terkait tindakan Amin Subuh, atau apakah persoalan tersebut memang belum masuk dalam agenda pemeriksaan BK.

Dengan demikian, persoalan yang kini muncul bukan semata-mata membandingkan Nurjaya dengan Amin Subuh, tetapi menyangkut konsistensi penegakan kode etik di lingkungan DPRD Kota Ternate.

Ketika satu anggota dapat dijatuhi sanksi berat karena dinilai mencederai marwah lembaga, masyarakat tentu berharap mekanisme etik juga berjalan secara konsisten terhadap setiap anggota yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kehormatan lembaga.

BK DPRD Kota Ternate kini ditunggu sikapnya. Apakah standar etik akan diterapkan secara konsisten kepada seluruh anggota, atau publik justru akan terus mempertanyakan mengapa tajam kepada Nurjaya, tetapi tumpul ke Amin Subuh. (ElDewa/Breakout)

Bagikan