Ternate – Janji Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan, untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi kini berhadapan dengan pertanyaan publik. Pasalnya, penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate senilai Rp26,39 miliar belum menunjukkan perkembangan terbaru yang diumumkan kepolisian.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Reinhard saat berada di Mapolda Maluku Utara, Sofifi, Selasa (30/9/2026). Kala itu, ia menegaskan akan menuntaskan berbagai pekerjaan rumah penanganan perkara korupsi di lingkungan Ditreskrimsus.

“Demi kepentingan masyarakat kita akan gas habis Tipikor,” tegas Reinhard.

Pernyataan itu menjadi perhatian karena salah satu perkara yang tengah ditangani Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara adalah dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024–2025.

Namun, hampir sebulan setelah pernyataan tersebut disampaikan, belum ada informasi baru mengenai perkembangan penanganan perkara itu. Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026), Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, menyebut belum ada perkembangan.

“Belum ada perkembangan, demikian,” ujarnya.

Keterangan tersebut menambah tanda tanya mengenai sejauh mana progres penyelidikan yang telah berjalan, terutama setelah sejumlah pejabat, aparatur sipil negara, dan anggota DPRD Kota Ternate dimintai keterangan oleh penyidik.

Dari unsur Sekretariat DPRD Kota Ternate, pihak yang telah diperiksa di antaranya Sekretaris DPRD Aldhy Ali, Kepala Bagian Keuangan Muhammad Iksan Kamil, serta staf sekretariat Apriliansyah Adnan. Penyidik juga meminta keterangan dari staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Mardia.

Sementara dari kalangan legislatif, sejumlah nama yang masuk dalam agenda pemeriksaan di antaranya Nurjaya Hi. Ibrahim dari Fraksi Gerindra, Sartini Hanafi dari PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh. Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, juga disebut dalam informasi mengenai pemeriksaan anggota dewan.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar 10 anggota DPRD dan empat pihak dari lembaga terkait telah menjalani pemeriksaan. Meski demikian, jumlah tersebut beserta status pemeriksaan masing-masing pihak masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada penyidik.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp26.396.446.700. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Ternate untuk tahun anggaran 2024–2025.

Hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan terbaru mengenai hasil pemeriksaan para saksi, perkembangan penelusuran dokumen, maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh penyidik.

Situasi ini membuat komitmen percepatan yang disampaikan Reinhard kembali menjadi perhatian. Sebab, selain penanganan perkara, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan juga dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan anggaran tersebut ditelusuri.

Belum adanya perkembangan yang diumumkan kepada publik memang tidak serta-merta membuktikan bahwa penyidik tidak melakukan kegiatan penyelidikan. Namun, kondisi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai hasil konkret yang telah diperoleh sejak pemeriksaan sejumlah pihak dilakukan.

Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara mengenai progres penanganan perkara tersebut. Terlebih, pernyataan Reinhard untuk “gas habis Tipikor” sebelumnya telah membangun harapan agar perkara dugaan penyimpangan anggaran ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp26,39 miliar, perkembangan kasus perjalanan dinas DPRD Kota Ternate menjadi penting untuk mendapat kejelasan. Publik menanti apakah penyelidikan tersebut akan segera menunjukkan kemajuan atau tetap tanpa perkembangan baru yang dapat disampaikan kepada masyarakat. (El Migo/Breakout)

Bagikan