Ternate – Pencalonan Amin Subuh sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII menjadi perhatian. Pasalnya, Amin disebut membutuhkan diskresi untuk memenuhi persyaratan pencalonan yang berkaitan dengan masa keanggotaan dan pengalaman kepengurusan di Partai Golkar.
Berdasarkan konfirmasi kepada Steering Committee (SC) dan panitia Musda, mekanisme diskresi tersebut dilakukan melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Alien Mus.
Informasi ini mencuat di tengah proses penjaringan bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Ternate. Persyaratan masa keanggotaan minimal lima tahun dan pengalaman kepengurusan sekurang-kurangnya satu periode menjadi bagian penting dalam proses verifikasi calon.
Dalam ketentuan organisasi Partai Golkar, persyaratan tersebut menjadi salah satu tolok ukur bagi bakal calon yang ingin memimpin kepengurusan partai di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, apabila terdapat bakal calon yang belum memenuhi persyaratan, mekanisme pengecualian harus memiliki dasar yang jelas dalam aturan organisasi.
Dalam kasus Amin Subuh, SC dan panitia menyebut jalur diskresi ditempuh melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Alien Mus. Namun, dasar aturan yang digunakan serta bentuk persetujuan yang diberikan perlu dipastikan agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda mengenai pemenuhan syarat pencalonan.
Keberadaan diskresi tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses verifikasi. Pasalnya, keputusan mengenai pemenuhan persyaratan bakal calon harus mengacu pada petunjuk pelaksanaan Musda dan ketentuan organisasi yang berlaku, sehingga proses pencalonan berjalan transparan dan memberikan kepastian kepada seluruh peserta.
SC dan panitia Musda memiliki tanggung jawab untuk memeriksa dokumen persyaratan setiap bakal calon sebelum menetapkan siapa saja yang berhak melanjutkan tahapan pencalonan. Oleh sebab itu, dasar pemberian diskresi dan dokumen pendukungnya menjadi penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Musda VII Golkar Kota Ternate sendiri menjadi momentum penentuan kepemimpinan baru DPD II Golkar Kota Ternate. Proses penjaringan yang telah berlangsung kini memasuki tahapan lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Kejelasan mengenai mekanisme diskresi bagi Amin Subuh diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses pencalonan, sekaligus memastikan pelaksanaan Musda tetap berpedoman pada aturan Partai Golkar. (ELDEWA/Breakout)
